Cari Blog Ini

Shahih Al-Bukhari hadits nomor 5546

٥٥٤٦ – حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ: حَدَّثَنَا إِسۡمَاعِيلُ، عَنۡ أَيُّوبَ، عَنۡ مُحَمَّدٍ، عَنۡ أَنَسِ بۡنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ ﷺ: (مَنۡ ذَبَحَ قَبۡلَ الصَّلَاةِ، فَإِنَّمَا ذَبَحَ لِنَفۡسِهِ، وَمَنۡ ذَبَحَ بَعۡدَ الصَّلَاةِ فَقَدۡ تَمَّ نُسُكُهُ، وَأَصَابَ سُنَّةَ الۡمُسۡلِمِينَ). [طرفه في: ٩٥٤].
5546. Musaddad telah menceritakan kepada kami: Isma’il menceritakan kepada kami, dari Ayyub, dari Muhammad, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa saja yang sudah menyembelih sebelum salat id, berarti ia hanya menyembelih untuk dirinya sendiri. Dan siapa saja yang menyembelih setelah salat id, maka sudah sempurna ibadah kurbannya dan mencocoki sunah kaum muslimin.”