Pertanyaan: Assalaamu'alaikum, ana (saya) 'Abdullah ingin bertanya tentang bagaimana cara shalat tahajjud yang sesuai dengan sunnah dan kapan ana bisa mendapati malam lailatul qodar? Bagaimana tentang imsak, apakah ada atau tidak? Kapan batasannya sahur? Jazaakumullaahu khairan. (08156177***)
Jawaban: Wa'alaikumus salaam warahmatullaah. Shalat tahajjud (kalau di bulan Ramadhan lebih dikenal dengan istilah tarawih) yang sesuai dengan sunnah adalah sebelas raka'at sebagaimana diterangkan dalam hadits 'A`isyah:
مَا كَانَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم يَزِيْدُ فِي رَمَضَانَ وَلاَ فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً
"Nabi tidak pernah shalat malam baik di bulan Ramadhan atau selainnya lebih dari sebelas raka'at." (HR. Al-Bukhariy no.1147 dan Muslim no.738)
Sebelas raka'at di sini termasuk di dalamnya shalat witir tiga raka'at yang bisa dilakukan dengan dua cara: shalat dua raka'at dan salam kemudian shalat satu raka'at atau cara yang kedua, shalat tiga raka'at sekaligus dengan satu tahiyyat di raka'at ketiga kemudian salam. Tapi cara pertama itulah yang lebih utama.
Dan dikerjakan dua-dua artinya setiap dua raka'at diakhiri salam, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Ibnu 'Umar, dia berkata: Seorang laki-laki berdiri lalu berkata: Ya Rasulullah, bagaimana (caranya) shalat malam? Rasulullah bersabda:
صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خِفْتَ الصُّبْحَ فَأَوْتِرْ بِوَاحِدَةٍ
"Shalat malam itu dua raka'at-dua raka'at, jika kamu takut masuk waktu shubuh maka witirlah satu raka'at." (HR. Muslim no.749)
Sehingga shalat malam itu paling sedikit satu raka'at (yaitu shalat witirnya saja) dan paling banyaknya 11 raka'at. Adapun riwayat yang menerangkan bahwa Nabi shalat 13 raka'at maka 2 raka'atnya itu adalah shalat ba'da 'isya atau qabliyyah shubuh.
Dan paling utama dilakukan pada sepertiga malam akhir. (Lihat HR. Al-Bukhariy no.1131, 4569 dan Muslim no.1159)
Lebih detailnya bisa dilihat di dalam kitab Qiyaamu Ramadhaan atau Shalaatut Taraawiih karya Asy-Syaikh Al-Albaniy.
Untuk masalah lailatul qadr dan kapan mendapatkannya lihat pembahasan buletin edisi ini di atas.
Imsak tidak dikenal atau tidak ada contohnya baik dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, para shahabatnya ataupun para 'ulama yang setelahnya sehingga kita tidak usah bingung ketika mendengar suara sebagai tanda imsak. Karena batas sahur itu bukan imsak tapi sampai adzan shubuh (masuk waktu shubuh) berdasarkan firman Allah:
وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
"Makan dan minumlah hingga jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar (masuknya waktu shalat shubuh)." (Al-Baqarah:187)
Bahkan disunnahkan mengakhirkan sahur. Wallaahu A'lam.
Sumber: Buletin Jumat Al-Wala` Wal-Bara` edisi ke-49 Tahun ke-2 / 29 Oktober 2004 M / 15 Ramadhan 1425 H.