٣ - بَابٌ لَا يَظۡلِمُ الۡمُسۡلِمُ الۡمُسۡلِمَ وَلَا يُسۡلِمُهُ
3. Bab seorang muslim tidak boleh menzalimi muslim lain dan tidak boleh membiarkannya (tidak ditolong)
٢٤٤٢ - حَدَّثَنَا يَحۡيَى بۡنُ بُكَيۡرٍ: حَدَّثَنَا اللَّيۡثُ، عَنۡ عُقَيۡلٍ، عَنِ ابۡنِ شِهَابٍ: أَنَّ سَالِمًا أَخۡبَرَهُ: أَنَّ عَبۡدَ اللهِ بۡنَ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُمَا أَخۡبَرَهُ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَالَ: (الۡمُسۡلِمُ أَخُو الۡمُسۡلِمِ، لَا يَظۡلِمُهُ وَلَا يُسۡلِمُهُ، وَمَنۡ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللهُ فِي حَاجَتِهِ، وَمَنۡ فَرَّجَ عَنۡ مُسۡلِمٍ كُرۡبَةً فَرَّجَ اللهُ عَنۡهُ كُرۡبَةً مِنۡ كُرُبَاتِ يَوۡمِ الۡقِيَامَةِ، وَمَنۡ سَتَرَ مُسۡلِمًا سَتَرَهُ اللهُ يَوۡمَ الۡقِيَامَةِ). [الحديث ٢٤٤٢ – طرفه في: ٦٩٥١].
2442. Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami: Al-Laits menceritakan kepada kami dari ‘Uqail, dari Ibnu Syihab: Bahwa Salim mengabarkan kepadanya: Bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma mengabarkan kepadanya: Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang muslim saudara muslim lainnya. Tidak boleh menzaliminya dan tidak boleh membiarkannya (tidak menolongnya). Siapa saja yang berusaha memenuhi kebutuhan saudaranya, maka Allah akan membantunya memenuhi kebutuhan dirinya. Dan siapa saja yang menghilangkan satu kesusahan dari seorang muslim, niscaya Allah akan menghilangkan darinya satu kesusahan dari berbagai kesusahan di hari kiamat. Dan siapa saja yang menutupi aib seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat.”