١٩٧٦ – (صحيح) حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، نا سُفۡيَانُ، عَنۡ عَبۡدِ اللهِ وَمُحَمَّدٍ ابۡنَيۡ أَبِي بَكۡرٍ، عَنۡ أَبِيهِمَا، عَنۡ أَبِي الۡبَدَّاحِ بۡنِ عَدِيٍّ، عَنۡ أَبِيهِ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ رَخَّصَ لِلرِّعَاءِ أَنۡ يَرۡمُوا يَوۡمًا وَيَدَعُوا يَوۡمًا.
1976. Musaddad telah menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, dari ‘Abdullah dan Muhammad dua putra Abu Bakr, dari ayah keduanya, dari Abul Baddah bin ‘Adi, dari ayahnya, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi keringanan bagi para penggembala untuk melempari jamrah satu hari dan tidak melempar satu hari.