Cari Blog Ini

Catatan Penting Hari Asyuroo

Hari Asyuroo ialah hari kesepuluh di bulan Muharrom, dimana pada hari ini telah terjadi peristiwa yang sangat besar yakni ditenggelamkannya Fir'aun beserta kaumnya dan ditolongnya Nabi Musa 'alaihis salam beserta kaumnya. Maka hari itu adalah hari dimenangkannya Al Haq dan dihancurkannya kebathilan, pada hari itu pula Nabi Musa 'alaihis salam berpuasa sebagai tanda syukur kepada Allah, hingga akhirnya disyariatkan puasanya bagi seluruh kaum muslimin karena saat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam hijroh ke Madinah beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari itu, lalu beliau bertanya kepada mereka, "Kenapa kalian berpuasa?" Mereka menjawab, "Sesungguhnya pada hari ini Allah subhanahu wa ta'ala telah menyelamatkan Musa dan kaumnya dan membinasakan Fir'aun beserta kaumnya dan Musa berpuasa pada harinya maka kamipun berpuasa." Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, "Kami lebih berhak atas Musa daripada kalian." (HR Al Bukhori no: 2004, 3942, 3943, Muslim no: 1130, 1131). Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa pada hari itu dan memerintahkan untuk melakukan puasanya.
Inilah yang disyariatkan pada hari Asyuroo yakni berpuasa, tidak seperti orang-orang jahiliyyah mereka menambah-nambah amalan selain puasa, yakni mereka menjadikan hari itu sebagai hari raya yang tidak disyariatkan, maka barangsiapa yang menambah-nambahi atas apa yang telah disyariatkan berarti dia berada dalam agama jahiliyyah.
Berpuasa pada hari Asyuroo memiliki keutamaan di antaranya Rosulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
أَحۡتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنۡ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبۡلَهُ
"Puasa pada hari Asyuroo aku berharap pada Allah agar menghapuskan dosa-dosa tahun sebelumnya." (HR Muslim no 1162).
Bahkan puasa Asyuroo pada awalnya diwajibkan oleh Rosulullah sebelum diwajibkannya puasa Romadlon maka dihapuslah kewajiban puasa Asyuroo dengan kewajiban puasa Romadlon dan ditetapkanlah puasa Asyuroo sebagai puasa yang mustahab / sunnah. Wal ilmu indallah.

Ditulis oleh Al Ustadz Abu Hamzah Al Atsari.