Cari Blog Ini

Evolusi Bid'ah dari Masa ke Masa

Para pembawa bendera bid'ah dan kesesatan seakan tak pernah sirna mewarnai kehidupan ini, mereka tak henti-hentinya berganti cerita di hadapan ummat yang minim akan pengetahuan agamanya, kaum awam inilah yang kemudian menjadi sasaran empuk gerombolan para penjahat agama itu bak ladang subur yang siap untuk dibombardir pemikiran-pemikiran dan faham yang bukan berasal dari Islam alias tidak jelas asal-usulnya. Ancaman regenerasi para penjahat agama adalah ancaman yang serius bagi Islam dan muslimin terlebih di era kebodohan ini.

Tidak diragukan bila masa-masa nubuwwah adalah masa kejayaan dan kesempurnaan dimana kebid'ahan dan kesesatan tak lagi ada di hati manusia, bahkan para aktivisnya pun terisolasi tiada daya menahan dahsyatnya gelombang petunjuk yang dibawa oleh Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam. Allah berfirman,
بَلْ نَقْذِفُ بِٱلْحَقِّ عَلَى ٱلْبَـٰطِلِ فَيَدْمَغُهُۥ فَإِذَا هُوَ زَاهِقٌ
"Sebenarnya Kami melontarkan yang hak kepada yang batil lalu yang hak itu menghancurkannya, maka dengan serta merta yang batil itu lenyap." (QS Al Anbiyaa`: 18).

Semua ini menunjukkan semakin dekatnya satu generasi dari umat ini kepada masa nubuwwah semakin dekat pula kepada kebenaran, sebaliknya semakin jauh dari masa nubuwwah semakin jauh pula generasinya dari kebenaran. Tepatlah bila Imam Malik mengatakan, "Tidak akan menjadi baik generasi umat yang terakhir ini kecuali dengan apa yang telah menjadikan baik generasi pertamanya." (Lihat At Tamhid - Ibnu Abdil Bar).

BID'AH DARI MASA KE MASA


Bid'ah yang pertama kali lahir di tengah-tengah umat adalah bid'ah khawarij. Khawarij adalah bentuk dari kata "khorij" artinya orang yang keluar. Awal mula munculnya bid'ah ini adalah ketika Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam sedang membagi-bagikan harta, tiba-tiba datang seorang laki-laki dari Bani Tamim yang dikenal dengan sebutan Dzul Khuwaisiroh dan berkata, "Berbuat adillah wahai Muhammad!" Kejadian ini menjadi saksi sepanjang sejarah tentang bagaimana pertama keluar dan berpaling dari syariat Islam, dimana Dzul Khuwaisiroh tidak puas dengan keputusan Nabi, akhirnya dia keluar dari ketaatan terhadapnya.

Fitnah yang timbul dari bid'ah ini semakin besar, terutama di masa akhir pemerintahan Utsman rodhiyallahu 'anhu adanya orang-orang yang memberontak dan keluar dari ketaatan terhadapnya, bahkan sampai mengakibatkan beliau terbunuh. Lain lagi ketika Ali rodhiyallahu 'anhu diangkat sebagai khalifah setelah Utsman, mereka mengkafirkan Ali dengan bersenandung yel yel "Tidak ada hukum kecuali hukum Allah". Kalimat yang hak, namun yang diinginkan darinya adalah batil, akhirnya pemerintahan Ali pun memberangus gerakan mereka.

Dari peristiwa-peristiwa ini, maka dikenallah sebutan kelompok Khawarij pengikut Dzul Khuwaisiroh. Pemikiran Khawarij ini terus berkembang selaras dengan berlalunya masa dan bergantinya generasi meski bermetamorfose dalam bentuk dan dalam nama yang lain. Pemikiran Khawarij sampai saat ini ada walau penggagasnya telah tiada.

Yang menjadi ciri khas mewarnai pemikiran Khawarij sepanjang sejarah yang kemudian diusung oleh para reformernya dewasa ini adalah:

1. Takfir - mudah mengkafir-kafirkan kaum muslimin, apalagi yang tidak seideologi dengannya - padahal ini adalah perkara yang berbahaya, pengkafiran adalah hak prerogatif Allah dan RosulNya, tidak bisa mengatakan si fulan kafir kecuali bila terpenuhi syarat-syaratnya dan hilangnya hal-hal yang mencegahnya untuk dikafirkan.

2. Memberontak atau keluar dari ketaatan (secara mutlak) terhadap penguasa muslim yang tidak berhukum dengan hukum Allah, kemudian mengkafirkannya (secara mutlak) dan mengkafirkan orang-orang yang berada di bawah kekuasaan penguasa tersebut.

Pemberontakan yang ditempuhnya melalui dua sektor. Sektor pemikiran yakni teror pemikiran, menyebarkan fikrah Khawarij dengan cara yang diplomatis. Sasaran utamanya adalah para pemuda, karena mereka sangat rentan untuk disulut semangatnya, menumbuhkan kebencian kepada pemerintah yang sah, semangat revolusi, pendirian daulah Islamiyyah, dan lain-lain. Yang keduanya lewat sektor fisik, yakni teror fisik, di antaranya dengan membuat kekacauan dengan gaya-gaya irhabi (terorisme), merusak instalasi-instalasi milik pemerintah, pengeboman di sejumlah tempat - tak peduli meski kaum muslimin yang menjadi korban, memanfaatkan instabilitas pemerintahan, dan seterusnya.

Salah seorang tokoh reformer faham Khawarij adalah Sayyid Qutb, banyak kalangan aktivis Islam saat ini yang terpengaruh dengan fahamnya, lewat doktrin-doktrin yang sangat tajam dari sejumlah karya dan tulisan-tulisannya yang mengarah kepada pengkafiran secara umum (tanpa memerinci) terhadap semua orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah, ia mengatakan, "Sesungguhnya siapa yang mentaati manusia dalam undang-undang yang dibuatnya sendiri -biarpun pada sebagian kecilnya- maka dia telah musyrik! Dan kalaupun pada asalnya muslim, jika dia melakukannya (taat terhadap undang-undang itu) maka dia telah keluar dari Islam menuju kesyirikan pula, sekalipun setelah itu ia tetap mengatakan "Asyhadu allaa ilaaha illallaah" (Fi Zhilalil Qur`an: 3/1198).

Yang benar tentu tidak demikian, telah diketahui secara umum bahwa siapa yang mentaati seorang musyrik, yakin dan membenarkan segala ucapannya, maka dia musyrik. Adapun taat dalam hal perbuatan saja sedang keyakinannya / aqidahnya lurus, maka ini kemaksiatan bukan kesyirikan.

Tidak ragu bahwasanya hukum hanyalah milik Allah saja, inilah yang menjadi aqidah dan agama kita. Akan tetapi Allah jadikan waliyyul amri / penguasa bagi kaum muslimin yang akan mengayomi kemaslahatan-kemaslahatannya, mengharuskan taat kepada mereka dalam hal yang ma'ruf. Allah berfirman,
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ
"Hai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah (RosulNya) dan ulil amri di antara kamu." (QS An Nisaa`: 59).

Pada halaman lainnya ia (Sayyid Qutb) berkata, "Semoga engkau jelas dari apa yang telah kami sisipkan tadi, bahwa jihad yang utama di dalam Islam adalah menghancurkan sistem undang-undang yang bertentangan dengan sumbernya, kemudian menegakkan hukum yang dibangun di atas kaidah Islam pada tempatnya. Inilah tugas utama mengadakan revolusi Islam secara umum / serempak." (Zhilaalul Qur`an: 3/1451).

Ucapannya ini jelas-jelas provokasi yang mengarah kepada pemberontakan dan penggulingan suatu pemerintahan, tentu bagi orang yang berakal tidak akan luput apa akibat dari ini semua?! Sejarah Islam menjadi bukti dan apa yang ada / terlihat di sekitar kita ikut pula menjadi bukti, bahwa akhir dari sebuah revolusi pemberontakan adalah fitnah, fitnah yang semakin besar.

Makanya para ulama dari dulu telah mewanti-wanti akan bahayanya pemberontakan ini, Al Imam Ahmad bin Hanbal berkata, "Tidak dihalalkan memerangi penguasa tidak pula memberontak padanya karena seruan seseorang, siapa yang melakukan hal itu, maka ia seorang mubtadi' (ahli bid'ah) tidak berjalan di atas sunnah dan petunjuk." (Syarh Ushul I'tiqod Ahlussunnah wal Jama'ah 1/181). Al Imam Nawawi berkata, "Adapun memberontak dan memerangi mereka (penguasa), maka haram dengan kesepakatan kaum muslimin, meskipun mereka fasiq, zhalim. Telah banyak hadits-hadits yang semakna dengan apa yang kusebutkan, serta ahlus sunnah bersepakat tentang tidak bolehnya melepaskan ketaatan kepada penguasa karena kefasikan." (Syarh Shohih Muslim: 12/229).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, "Hampir setiap orang yang memberontak kepada pemimpin yang memiliki kekuasaan, melainkan hasil dari pemberontakannya itu adalah kerusakan yang lebih besar daripada kebaikannya, seperti pemberontakan yang terjadi pada pemerintahan Yazid bin Mu'awiyah di Madinah (dimana bala tentaranya Yazid menyikat habis para pemberontaknya, membunuh kaum laki-lakinya dan merenggut kehormatan wanita-wanitanya... dan seterusnya), pemberontakan Ibnul Asy'ats pada pemerintahan Abdul Malik di Irak (dan sejumlah pemberontakan-pemberontakan lainnya, -pent.) (Lihat Minhajus Sunnah: 4/527-528).

Berkata Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin, "Sesungguhnya kejelekan tidak akan mendatangkan kebaikan dan wasilah yang jelek tidak akan pernah menjadi jalan perbaikan selama-lamanya..." (Dari At Tahdzir minat Tasarru' fit Takfir: 48).

Para pembaca, demikian itulah selayang pandang ikhwal Khawarij kelompok pertama yang menyimpang dari Islam, bahaya gerakannya akan terus mengancam kaum muslimin, sangat sedikit pemerintahan yang muslim yang selamat dari pengkafirannya.

Kemudian di masa-masa akhir generasi para shahabat, muncullah bid'ah yang baru setelah Khawarij, yakni bid'ah indeterminisme (Qodariyyah) yang dijuluki dengan Majusi umat ini. Abdullah ibnu Umar, Ubadah bin Shamit, Jabir bin Abdillah, Abdullah ibnu Abi Aufa dan sejumlah sahabat lainnya menjumpai mereka.

Orang yang mula-mula berbicara dengan bid'ah Qodariyyah ini adalah Ma'bad Al Juhaniy. Diriwayatkan dari Muhammad bin Syu'aib dari Al Auza'i bahwa yang pertama kali membawa bid'ah Qodariyyah ini adalah seorang laki-laki dari penduduk Irak yang dipanggil dengan nama "Susan", ia seorang Nasrani lalu masuk Islam kemudian kembali jadi Nasrani. Ma'bad Al Juhaniy mengambil bid'ah ini darinya.

Ia (Ma'bad Al Juhaniy) dan para dedengkotnya mengatakan perbuatan-perbuatan hamba tidak diketahui oleh Allah, tidak tertulis di Lauhul Mahfuzh dan Allah tidak mengetahui apa yang akan diperbuat hamba kecuali bila telah terjadi perbuatan itu. Adapun para pengikut-pengikutnya yang muncul belakangan ini, menjadi aktor gerakannya, mereka mengatakan bahwa Allah subhanahu wa ta'ala tidak mentakdirkan perbuatan-perbuatan hamba dan tidak di bawah kehendakNya, tidak pula perbuatan hamba diciptakan oleh Allah. (Lihat Al Farqu bainal Firaq: 19, Syarh Al Aqidah Al Wasithiyyah: 448).

Adapun bedanya antara para penggagasnya, pendahulunya dengan para reformisnya dewasa ini adalah kalau pendahulunya mereka mengingkari ilmu Allah dan penulisan taqdir di Lauhul Mahfuzh, sedang para reformisnya mengakui ilmu Allah dan penulisan taqdir, namun mengingkari kehendak bagi Allah dan mengingkari kalau perbuatan hamba itu diciptakan Allah -alias makhluk bagi Allah- demikian itulah kelompok Qodariyyah dulu dan sekarang, dulu di kandang singa sekarang terperangkap di kandang serigala.

Abdullah ibnu Umar dan para sahabat lainnya yang menyaksikan dan mengetahui bid'ahnya Qodariyyah, mereka berlepas diri darinya dan memperingatkan ummat dari kesesatannya, mewasiatkan agar jangan menyolati jenazah seorang pun dari mereka, dan jangan menjenguk yang sakitnya dari kalangan mereka. (Al Farqu bainal Firaq: 18-20).

Sikap tegas para sahabat dalam membendung lajunya gerakan bid'ah Qodariyyah ini sangat nampak, mereka para pionir dalam membela Al Haq dan melumatkan kebatilan untuk kemudian menjadi contoh bagi generasi kita dalam hal ini, mereka tak mengenal basa-basi dalam menegakkan Al Haq, sepatutnya menjadi teladan generasi kita yang kebanyakan terbawa perasaan dan suka yang basi-basi.

Nampaknya nilai sikap tegas dari setiap kebatilan itu menjadi ideologi yang baku. Inilah beliau Ibnu Umar, tatkala beliau mendengar adanya sekelompok orang yang berpemahaman Qodariyyah, dengan lugasnya ia berkata, "Sampaikan kepada mereka, bahwa aku berlepas diri dari mereka, dan mereka pun berlepas diri dariku. Demi Allah, jika salah seorang dari mereka berinfaq dengan emas sebesar gunung Uhud, niscaya hal itu tidak bermanfaat bagi mereka hingga beriman dengan taqdir." (HR Muslim Abu Daud dan lainnya).

Insya Allah bersambung...

Ditulis oleh Abu Hamzah Al Atsary.

Sumber: Buletin Al-Wala` Wal-Bara` edisi ke-33 Tahun ke-2 / 09 Juli 2004 M / 21 Jumadil Ula 1425 H.