﷽
Kitab Zakat
- Bab kewajiban zakat
- Bab baiat untuk menunaikan zakat
- Bab dosa orang yang tidak berzakat
- Bab harta yang telah ditunaikan zakatnya tidak dinamakan kanz (harta simpanan)
- Bab membelanjakan harta pada sasaran yang benar
- Bab ria dalam sedekah
- Bab Allah tidak menerima sedekah dari harta hasil khianat dan Allah tidak menerima kecuali dari hasil usaha yang baik
- Bab sedekah dari hasil usaha yang baik
- Bab sedekah sebelum ditolak
- Bab takutlah dari neraka walau dengan sedekah separuh kurma dan sedekah yang sedikit
- Bab jenis sedekah yang paling utama dan sedekah orang yang dalam keadaan kikir dan sehat
- Bab
- Bab sedekah secara terang-terangan
- Bab sedekah secara sembunyi-sembunyi
- Bab apabila bersedekah kepada orang kaya dalam keadaan dia tidak tahu
- Bab apabila ada yang bersedekah kepada putranya sendiri tanpa diketahuinya
- Bab sedekah dengan tangan kanan
- Bab barang siapa memerintahkan pelayannya memberikan sedekah dan tidak dia sendiri yang memberikannya
- Bab tidak ada sedekah kecuali dari sisa harta untuk mencukupi kebutuhan hidup
- Bab Orang yang Mengungkit Pemberiannya
- Bab barang siapa suka untuk menyegerakan sedekah di hari harta itu diperoleh
- Bab anjuran bersedekah dan memperantarai dalam hal itu
- Bab sedekah dalam perkara yang dia mampu
- Bab sedekah menghapus kesalahan
- Bab barang siapa bersedekah ketika masih musyrik kemudian masuk Islam
- Bab pahala pelayan apabila dia bersedekah dengan perintah pemilik harta tanpa berlebihan
- Bab pahala istri apabila dia bersedekah atau memberi makan dari rumah suaminya tanpa berlebihan
- Bab firman Allah taala, “Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah), bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (janah), kelak Kami akan mudahkan dia kepada jalan kemudahan. Adapun orang yang bakhil, merasa tidak butuh (pahala), dan mendustakan pahala terbaik, kelak Kami akan mudahkan dia kepada jalan kesulitan.” (QS. Al-Lail: 5-10)
- Bab perumpamaan orang yang bersedekah dan orang yang bakhil
- Bab sedekah hasil usaha dan perdagangan
- Bab setiap muslim disunahkan bersedekah, barang siapa tidak mendapati, dia bisa beramal kebaikan
- Bab berapa kadar zakat dan sedekah yang akan diberikan dan barang siapa yang memberi seekor kambing
- Bab zakat perak
- Bab harta benda (selain dinar dan dirham) untuk zakat
- Bab tidak dikumpulkan antara yang terpisah dan tidak dipisahkan antara yang terkumpul
- Bab harta yang berasal dari dua harta yang bercampur, maka pembagian zakatnya kembali kepada keduanya dengan pembagian yang rata
- Bab zakat unta
- Bab barangsiapa yang telah wajib zakat bintu makhadh, namun dia tidak memilikinya
- Bab zakat kambing
- Bab hewan ternak yang sudah tua, atau cacat, atau kambing jantan tidak diambil untuk zakat kecuali petugas pengambil zakat menghendakinya
- Bab mengambil anak kambing untuk zakat
- Bab tidak boleh diambil harta kaum muslimin yang sangat bernilai untuk zakat
- Bab tidak ada zakat pada unta yang berjumlah kurang dari lima ekor
- Bab zakat sapi
- Bab zakat kepada kerabat
- Bab tidak ada zakat atas seorang muslim pada kudanya
- Bab tidak ada kewajiban zakat bagi seorang muslim pada budaknya
- Bab sedekah kepada anak yatim
- Bab zakat kepada suami dan anak-anak yatim yang diasuh
- Bab firman Allah taala, “Untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah” (QS. At-Taubah: 60)
- Bab menjaga diri dari perbuatan meminta-minta
- Bab barangsiapa yang Allah memberinya sesuatu tanpa meminta-minta dan berambisi mendapatkannya (Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian) [Adz-Dzariyat: 19]
- Bab Barang Siapa Meminta-Minta kepada Manusia untuk Memperbanyak Harta
- Bab Firman Allah Taala, “Mereka tidak meminta-minta kepada manusia secara mendesak.” (QS. Al-Baqarah: 273) dan Kadar Kecukupan
- Bab memperkirakan hasil panen kurma
- Bab sepersepuluh pada tanaman yang diairi hujan dan air mengalir
- Bab Tidak Ada Zakat pada Hasil Tanaman Makanan Pokok yang Kurang dari Lima Wasak
- Bab mengambil zakat kurma ketika sudah waktunya dipetik dan apakah anak kecil dibiarkan sehingga bisa memegang kurma sedekah
- Bab Barang Siapa Menjual Panenan Buah, Kebun Kurma, Tanah, atau Ladangnya dalam Keadaan Wajib Dizakati Sepuluh Persen, lalu Dia Menunaikan Zakat dari Hartanya yang Lain; atau Menjual Panenan Buahnya dalam Keadaan Belum Wajib Dizakati
- Bab apakah boleh membeli barang yang sudah disedekahkan?
- Bab Apa yang Disebutkan tentang Sedekah untuk Nabi—shallallahu ‘alaihi wa sallam
- Bab Sedekah kepada Bekas Budak yang Dimerdekakan oleh Istri Nabi—shallallahu ‘alaihi wa sallam
- Bab Apabila Sedekah Sudah Beralih Status
- Bab Mengambil Zakat dari Orang-Orang Kaya dan Menyerahkannya kepada Orang-Orang Fakir di Mana Saja Mereka Berada
- Bab Doa Pemimpin bagi Orang yang Bersedekah
- Bab Sesuatu yang Dikeluarkan dari Laut
- Bab seperlima pada rikaz
- Bab firman Allah taala, “Dan petugas zakat” (QS. At-Taubah: 60); dan pemeriksaan hasil kerja orang yang memungut zakat oleh pemimpin
- Bab penggunaan unta sedekah dan susunya untuk ibnusabil
- Bab Pemimpin Mengecap Unta Sedekah dengan Tangannya
- Bab kewajiban zakat fithri
- Bab Zakat Fitrah Wajib atas Budak dan Muslim Selainnya
- Bab Satu Sha’ Barli
- Bab zakat fithr seukuran satu sha' makanan
- Bab Zakat Fitrah Berupa Satu Sha’ Kurma
- Bab satu sha' kismis
- Bab Zakat Fitrah Sebelum (Keluarnya Kaum Muslimin untuk Salat) Id
- Hadis nomor 1509
- Hadis nomor 1510
- Bab Zakat Fitrah Wajib bagi Orang yang Merdeka dan Budak
- Bab Kewajiban Zakat Fitrah bagi Anak Kecil dan Orang Tua