Shahih Al-Bukhari - 25. Kitab Haji
- Bab wajibnya haji dan keutamaannya
- Hadis nomor 1513
- Bab firman Allah ta’ala, “niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka” (QS. Al-Hajj: 27-28)
- Hadis nomor 1514 dan 1515
- Bab haji di atas kendaraan
- Hadis nomor 1516, 1517, dan 1518
- Bab keutamaan haji yang mabrur
- Hadis nomor 1519, 1520, dan 1521
- Bab wajibnya mikat-mikat haji dan umrah
- Hadis nomor 1522
- Bab firman Allah taala yang artinya, “Berbekallah, karena sebaik-baik bekal adalah takwa” (QS. Al-Baqarah: 197)
- Hadis nomor 1523
- Bab tempat ihlal (memulai talbiah) penduduk Makkah untuk haji dan umrah
- Hadis nomor 1524
- Bab mikat penduduk Madinah dan mereka tidak memulai ihram sebelum Dzul Hulaifah
- Hadis nomor 1525
- Bab mikat penduduk Syam
- Hadis nomor 1526
- Bab mikat penduduk Najd
- Hadis nomor 1527 dan 1528
- Bab tempat mulai bertalbiah bagi yang tinggal lebih dekat daripada mikat-mikat
- Hadis nomor 1529
- Bab mikat penduduk Yaman
- Hadis nomor 1530
- Bab Dzatu ‘Irq mikat untuk penduduk ‘Iraq
- Hadis nomor 1531
- Bab
- Hadis nomor 1532
- Bab keluarnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui jalur Asy-Syajarah
- Hadis nomor 1533
- Bab sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “’Aqiq adalah sebuah lembah yang diberkahi”
- Hadis nomor 1534 dan 1535
- Bab mencuci bagian pakaian yang terkena wewangian sebanyak tiga kali
- Hadis nomor 1536
- Bab wewangian ketika ihram, apa yang dipakai apabila ia ingin berihram, bersisir, dan meminyaki
- Hadis nomor 1537, 1538, dan 1539
- Bab barang siapa yang memulai talbiah dengan merekatkan rambut
- Hadis nomor 1540
- Bab memulai talbiyah dan ihram di dekat masjid Dzul Hulaifah
- Hadis nomor 1541
- Bab pakaian yang tidak boleh dipakai orang yang berihram
- Hadis nomor 1542
- Bab menaiki tunggangan dan memboncengkan ketika haji
- Hadis nomor 1543 dan 1544
- Bab pakaian, kain atas, dan kain bawah yang dikenakan orang yang berihram
- Hadis nomor 1545
- Bab barang siapa bermalam di Dzul Hulaifah sampai subuh
- Hadis nomor 1546 dan 1547
- Bab mengeraskan suara dalam bertalbiah
- Hadis nomor 1548
- Bab talbiah
- Hadis nomor 1549 dan 1550
- Bab tahmid, tasbih, dan takbir sebelum mulai bertalbiah ketika mengendarai hewan tunggangan
- Hadis nomor 1551
- Bab barang siapa mulai bertalbiah ketika hewan tunggangannya telah berdiri
- Hadis nomor 1552
- Bab mulai talbiah dengan menghadap kiblat
- Hadis nomor 1553 dan 1554
- Bab membaca talbiah apabila telah turun di lembah
- Hadis nomor 1555
- Bab bagaimana wanita haid dan nifas mulai bertalbiah
- Hadis nomor 1556
- Bab barangsiapa yang berihlal (berihram) pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti ihlal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
- Hadis nomor 1557, 1558, dan 1559
- Bab firman Allah ta’ala, “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, siapa saja yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh berkata kotor, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji.” (QS. Al-Baqarah: 197)
- Hadis nomor 1560
- Bab haji tamatuk, kiran, dan ifrad; serta membatalkan haji (menjadi umrah) bagi siapa saja yang tidak membawa hadyu
- Hadis nomor 1561, 1562, dan 1563
- Hadis nomor 1564, 1565, dan 1566
- Hadis nomor 1567, 1568, dan 1569
- Bab barang siapa bertalbiah dengan haji dan menentukannya
- Hadis nomor 1570
- Bab haji tamatuk
- Hadis nomor 1571
- Bab firman Allah taala, “Demikian itu (kewajiban membayar fidiah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah)” (QS. Al-Baqarah: 196)
- Hadis nomor 1572
- Bab mandi ketika akan masuk Makkah
- Hadis nomor 1573
- Bab masuk Makkah pada siang atau malam hari
- Hadis nomor 1574
- Bab dari mana masuk Makkah
- Hadis nomor 1575
- Bab dari mana keluar dari Makkah
- Hadis nomor 1576, 1577, dan 1578
- Hadis nomor 1579, 1580, dan 1581
- Bab keutamaan Makkah dan bangunannya
- Hadis nomor 1582 dan 1583
- Hadis nomor 1584, 1585, dan 1586
- Bab keutamaan tanah haram
- Hadis nomor 1587
- Bab mewariskan, membeli, dan menjual rumah di Makkah dan bahwa semua manusia di dalam Masjidil Haram itu sama keistimewaannya
- Hadis nomor 1588
- Bab singgahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Makkah
- Hadis nomor 1589 dan 1590
- Bab firman Allah taala:
- Bab firman Allah taala:
- Hadis nomor 1591, 1592, dan 1593
- Bab kiswah Kakbah
- Hadis nomor 1594
- Bab kehancuran Ka’bah
- Hadis nomor 1595 dan 1596
- Bab tentang hajar Aswad
- Hadis nomor 1597
- Bab penutupan Ka’bah dan salat di sisi Ka’bah yang mana saja yang ia kehendaki
- Hadis nomor 1598
- Bab salat di dalam Kakbah
- Hadis nomor 1599
- Bab barang siapa yang tidak masuk Kakbah
- Hadis nomor 1600
- Bab barang siapa bertakbir di sisi-sisi Kakbah
- Hadis nomor 1601
- Bab awal mula disyariatkan berjalan cepat
- Hadis nomor 1602
- Bab menjamah hajar aswad ketika tiba di Makkah saat tawaf pertama kali dan berjalan cepat tiga putaran pertama
- Hadis nomor 1603
- Bab berjalan cepat dalam haji dan umrah
- Hadis nomor 1604, 1605, dan 1606
- Bab menyentuh rukun dengan tongkat
- Hadis nomor 1607
- Bab barang siapa yang tidak menyentuh kecuali dua rukun yang menghadap Yaman (rukun Yamani dan Aswadi)
- Hadis nomor 1608 dan 1609
- Bab mencium hajar Aswad
- Hadis nomor 1610 dan 1611
- Bab barang siapa yang memberi isyarat ke rukun (hajar Aswad) ketika melewatinya
- Hadis nomor 1612
- Bab membaca takbir di sisi rukun (Aswadi)
- Hadis nomor 1613
- Bab barang siapa tawaf di Ka’bah ketika tiba di Makkah sebelum kembali ke rumahnya, kemudian salat dua rakaat kemudian keluar menuju bukit Shafa
- Hadis nomor 1614, 1615, 1616, dan 1617
- Bab tawafnya wanita bersama lelaki
- Hadis nomor 1618 dan 1619
- Bab berbicara ketika tawaf
- Hadis nomor 1620
- Bab apabila ia melihat tali kulit atau sesuatu yang dibenci ketika tawaf, lalu memotongnya
- Hadis nomor 1621
- Bab orang yang telanjang tidak boleh tawaf di Ka’bah dan orang musyrik tidak boleh haji
- Hadis nomor 1622
- Bab apabila berhenti ketika tawaf
- Bab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam salat dua rakaat setelah putaran ketujuh
- Hadis nomor 1623 dan 1624
- Bab barang siapa yang tidak mendekati Kakbah dan dia tidak tawaf sampai keluar ke Arafah dan kembali setelah tawaf yang pertama
- Hadis nomor 1625
- Bab barang siapa yang salat dua rakaat tawaf di luar Masjidil Haram
- Hadis nomor 1626
- Bab barang siapa salat dua rakaat tawaf di belakang makam Ibrahim
- Hadis nomor 1627
- Bab tawaf setelah Subuh dan Asar
- Hadis nomor 1628, 1629, 1630, dan 1631
- Bab orang yang sakit tawaf dengan naik tunggangan
- Hadis nomor 1632 dan 1633
- Bab memberi minum jemaah haji
- Hadis nomor 1634 dan 1635
- Bab tentang air Zamzam
- Hadis nomor 1636 dan 1637
- Bab tawafnya orang yang haji kiran
- Hadis nomor 1638, 1639, dan 1640
- Bab tawaf dalam keadaan sudah berwudu
- Hadis nomor 1641 dan 1642
- Bab wajibnya sai antara bukit Shafa dan Marwah dan hal itu dijadikan sebagian dari syiar-syiar Allah
- Hadis nomor 1643
- Bab tentang sai antara Shafa dan Marwah
- Hadis nomor 1644, 1645, dan 1646
- Hadis nomor 1647, 1648, dan 1649
- Bab wanita haid mengerjakan seluruh manasik haji kecuali tawaf di Kakbah dan apabila seseorang melakukan sai antara Shafa dan Marwah tanpa wudu
- Hadis nomor 1650, 1651, dan 1652
- Bab memulai ihram (untuk haji) dari Bathha` dan selainnya bagi penduduk Makkah dan orang yang haji (tamatuk) apabila keluar ke Mina
- Bab di mana salat Zuhur pada hari tarwiah
- Hadis nomor 1653 dan 1654
- Bab salat di Mina
- Hadis nomor 1655, 1656, dan 1657
- Bab puasa hari Arafah
- Hadis nomor 1658
- Bab talbiah dan takbir ketika berangkat dari Mina menuju Arafah
- Hadis nomor 1659
- Bab berangkat (dari Namirah ke Arafah) pada pertengahan siang hari Arafah
- Hadis nomor 1660
- Bab wukuf di atas tunggangan di Arafah
- Hadis nomor 1661
- Bab menjamak dua salat di Arafah
- Hadis nomor 1662
- Bab meringkas khotbah di Arafah
- Hadis nomor 1663
- Bab bersegera ke tempat wukuf
- Bab wukuf di Arafah
- Hadis nomor 1664 dan 1665
- Bab menempuh perjalanan ketika bertolak dari Arafah
- Hadis nomor 1666
- Bab singgah di antara Arafah dengan Muzdalifah
- Hadis nomor 1667, 1668, 1669, dan 1670
- Bab perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tenang ketika meninggalkan tempat wukuf dan isyarat beliau kepada mereka dengan menggunakan cambuk
- Hadis nomor 1671
- Bab menjamak dua salat di Muzdalifah
- Hadis nomor 1672
- Bab barang siapa yang menjamak dua salat dan tidak melakukan salat sunah
- Hadis nomor 1673 dan 1674
- Bab barang siapa yang mengumandangkan azan dan ikamah setiap satu salat dari dua salat yang dijamak
- Hadis nomor 1675
- Bab barang siapa yang mendahulukan keluarganya yang lemah pada malam hari, mereka berhenti di Muzdalifah lalu berdoa lalu lebih dahulu pergi ketika bulan telah menghilang
- Hadis nomor 1676, 1677, dan 1678
- Hadis nomor 1679, 1680, dan 1681
- Bab barang siapa yang salat subuh di Muzdalifah
- Hadis nomor 1682 dan 1683
- Bab kapan bertolak dari Muzdalifah
- Hadis nomor 1684
- Bab talbiah dan takbir pada keesokan hari nahar ketika melempar jamrah dan berboncengan selama perjalanan
- Hadis nomor 1685, 1686, dan 1687
- Bab “Maka, bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) kurban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang kurban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari ketika sudah pulang. Itu adalah sepuluh hari yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidiah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Makkah).” (QS. Al-Baqarah: 196)
- Hadis nomor 1688
- Bab menunggang unta-unta sembelihan
- Hadis nomor 1689 dan 1690
- Bab barang siapa yang menggiring unta-unta sembelihan haji bersamanya
- Hadis nomor 1691 dan 1692
- Bab barang siapa yang membeli hadyu dalam perjalanan
- Hadis nomor 1693
- Bab barang siapa yang memberi tanda dan mengalungi (hewan hadyu) di Dzul Hulaifah kemudian berihram
- Hadis nomor 1694, 1695, dan 1696
- Bab melilit kalung-kalung untuk unta-unta dan sapi-sapi (sembelihan haji)
- Hadis nomor 1697 dan 1698
- Bab memberi tanda unta sembelihan haji
- Hadis nomor 1699
- Bab barang siapa yang mengalungkan tali kalung dengan tangannya
- Hadis nomor 1700
- Bab mengalungi kambing
- Hadis nomor 1701, 1702, 1703, dan 1704
- Bab kalung-kalung dari wol
- Hadis nomor 1705
- Bab mengalungkan sandal
- Hadis nomor 1706
- Bab penutup unta-unta sembelihan haji
- Hadis nomor 1707
- Bab barang siapa membeli hewan sembelihan hajinya di tengah perjalanan dan mengalunginya
- Hadis nomor 1708
- Bab penyembelihan sapi oleh suami atas nama para istrinya tanpa perintah dari mereka
- Hadis nomor 1709
- Bab menyembelih di tempat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih di Mina
- Hadis nomor 1710 dan 1711
- Bab barang siapa menyembelih hewan sembelihan hajinya dengan tangannya
- Hadis nomor 1712
- Bab menyembelih unta dalam keadaan diikat
- Hadis nomor 1713
- Bab menyembelih unta-unta kurban haji dalam keadaan unta itu berdiri
- Hadis nomor 1714 dan 1715
- Bab tidak boleh memberi sedikit pun bagian hewan sembelihan haji kepada jagal
- Hadis nomor 1716
- Bab kulit-kulit hewan sembelihan haji disedekahkan
- Hadis nomor 1717
- Bab jilal unta sembelihan haji disedekahkan
- Hadis nomor 1718
- Bab
- Bab tentang (pemilik hewan sembelihan haji) memakan dan menyedekahkan unta-unta sembelihan haji
- Hadis nomor 1719 dan 1720
- Bab menyembelih sebelum menggundul
- Hadis nomor 1721, 1722, 1723, dan 1724
- Bab barang siapa yang merekatkan rambutnya ketika hendak ihram dan menggundul
- Hadis nomor 1725
- Bab menggundul dan memangkas pendek rambut ketika tahalul
- Hadis nomor 1726 dan 1727
- Hadis nomor 1728, 1729, dan 1730
- Bab orang yang berhaji tamatuk memangkas pendek rambut setelah umrah
- Hadis nomor 1731
- Bab tawaf ziarah (ifadhah) pada hari nahar
- Hadis nomor 1732 dan 1733
- Bab apabila melempar jamrah setelah sore atau menggundul kepala sebelum menyembelih baik lupa atau tidak tahu
- Hadis nomor 1734 dan 1735
- Bab berfatwa di atas tunggangan di dekat jamrah
- Hadis nomor 1736, 1737, dan 1738
- Bab khotbah hari-hari Mina
- Hadis nomor 1739 dan 1740
- Hadis nomor 1741
- Hadis nomor 1742
- Bab apakah orang yang bertugas memberi minum atau selain mereka boleh bermalam di Makkah ketika malam-malam Mina?
- Hadis nomor 1743, 1744, dan 1745
- Bab melempari jamrah-jamrah
- Hadis nomor 1746
- Bab melempari jamrah dari dasar lembah
- Hadis nomor 1747
- Bab melempari jamrah dengan tujuh kerikil
- Hadis nomor 1748
- Bab barang siapa yang melempari jamrah aqabah dengan menjadikan Kakbah di sebelah kirinya
- Hadis nomor 1749
- Bab bertakbir bersamaan setiap lemparan kerikil
- Hadis nomor 1750
- Bab barang siapa yang melempari jamrah aqabah lalu tidak berhenti
- Bab apabila telah melempari dua jamrah, berdiri dan menuju tempat yang datar dengan menghadap kiblat
- Hadis nomor 1751
- Bab mengangkat kedua tangan di dekat jamrah ula dan wusta
- Hadis nomor 1752
- Bab doa di dekat dua jamrah
- Hadis nomor 1753
- Bab memakai wewangian setelah melempari jamrah dan menggunduli kepala sebelum tawaf ifadhah
- Hadis nomor 1754
- Bab tawaf perpisahan
- Hadis nomor 1755 dan 1756
- Bab apabila seorang wanita mengalami haid setelah tawaf ifadhah
- Hadis nomor 1757, 1758, dan 1759
- Hadis nomor 1760, 1761, dan 1762
- Bab barang siapa salat Asar pada hari nafar di Abthah
- Hadis nomor 1763 dan 1764
- Bab Muhashshab
- Hadis nomor 1765 dan 1766
- Bab singgah di Dzu Thuwa sebelum masuk Makkah dan singgah di Bathha` di Dzul Hulaifah apabila pulang dari Makkah
- Hadis nomor 1767 dan 1768
- Bab barang siapa yang singgah di Dzu Thuwa ketika kembali dari Makkah
- Hadis nomor 1769
- Bab berdagang pada hari-hari musim haji dan jual beli di pasar-pasar jahiliah
- Hadis nomor 1770
- Bab melakukan perjalanan di akhir malam dari Muhashshab
- Hadis nomor 1771 dan 1772